Pemberdayaan UMKM Melalui Pendampingan Legalitas Usaha Pada Dapoer Rendang Riri
DOI:
https://doi.org/10.55062/921/5Keywords:
MSMEs , Business Legality, LawAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian, namun seringkali terkendala oleh isu legalitas usaha. Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Legalitas Usaha, pemahaman mengoptimalkan manajemen dan pemasaran untuk meningkatkan daya saing serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang berkelanjutan melalui program pemberdayaan usaha yang komprehensif. Metode yang digunakan meliputi asesmen status legalitas, sosialisasi dan edukasi. Memberi pemahaman pentingnya pendampingan teknis dalam pengurusan izin, pentingnya fasilitasi akses ke jaringan dukungan legal, serta pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan. Target utama dari program ini adalah terwujudnya legalitas usaha yang lengkap dan sah bagi Dapoer Rendang Riri dan UMKM lainnya dalam jangka waktu yang terukur. Indikator keberhasilan meliputi peningkatan pemahaman pemilik UMKM mengenai pentingnya legalitas, teridentifikasinya izin yang relevan, tersusunnya dokumen persyaratan, terdaftarnya usaha pada sistem perizinan dan diperolehnya izin usaha krusial. Diharapkan program pendampingan ini dapat meningkatkan kepatuhan hukum, memberikan perlindungan usaha dan membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas bagi Dapoer Rendang Riri.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Humanity Dedication

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









