Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pegantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pariaman Utara
DOI:
https://doi.org/10.55062//JABDIMAS.2024.v2i2/736/5Keywords:
Bimbingan Pranikah, Calon Pegantin, KUA Pariaman UtaraAbstract
Kemampuan seorang perempuan untuk beradaptasi saat kehamilan pertama tergantung pada kesiapan yang dimilikinya. Apabila seorang perempuan belum siap menghadapi kehamilan dapat menyebabkan kecemasan lebih lanjut sehingga meningkatkan hormone adrenalin yang kemungkinan berdampak buruk pada outcome persalinan. Dampak buruk pada outcome persalinan diantaranya kegagalan dalam adaptasi dan persiapan sebelum hamil, menyebabkan depresi postpartum, serta meningkatkan perilaku kekerasan pada anak yang dilahirkan. Manfaat bimbingan pranikah sendiri bagi calon pengantin adalah membantu calon pengantin menyesuaikan diri dengan pasangannya, membantu calon pengantin membangun kesadaran diri sendiri dan orang lain, membantu calon pengantin mencegah dan mengatasi stress dalam keluarga, serta membantu calon pengantin membangun keluarga yang kokoh.
Downloads
References
CH, Mufidah. (2014). Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. Malang: UIN Malang Press.
Fadhl, A A. (2019)“Analisis Hukum Islam Terhadap Konsep Keluarga Sakinah Dalam Buku Fondasi Keluarga Sakinah, Bacaan Mandiri Calon Pengantin,” http://digilib.uinsby.ac.id/35261/.
Fauziyah, A. (2012). Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Nutrisi Prakonsepsi terhadap Tingkat Pengetahuan dan Sikap Konsumsi Makanan Wanita Pranikah.
Hidayati, R. (2016). Hubungan Tingkat Pengetahuan Terhadap Kesehatan Reproduksi dengan Kesiapan Menikah pada Calon Pengantin.
Kirana, N. (2016). Hubungan Layanan Konseling BP4 pada Pasangan Clon Pengantin dengan Kesiapan Fisik Pranikah.
Masruhin, Muhammad. (2021) “Efektivitas Bimbingan Pranikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawunganten Sebagai Upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”
Nadesul, H. (2009). Kiat Sehat Pranikah. PT Kompas Nusantara.
Notoadmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.
Purwoastuti, E, Walyani, E. (2015). Panduan Materi Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Pustaka Baru Press.
Rosyadi, H. Imam. Rekonstruksi Epistimologi Hukum Keluarga Islam. Jakarta: Kencana, 2022.
Sakinah, Bina KUA Dan Keluarga. Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah, 2017.
Sarwono, S. (2009). Pengantar Psikologi Umum. PT Raja Grafindo Persada.
Savitri, D., & Muhartati, M. (2015). Faktor– Faktor yang Mempengaruhi Kejadian Seks Pranikah pada Remaja Kelas XI di Madrasah Aliyah Negeri Gandekan Bantul. http://digilib.unisayogya.ac.id/id/eprint/ 409
Sulistyawati, A. (2011). Asuhan Kebidanan pada Masa Kehamilan. Salemba Medika









